Menteri Dalam Negeri Pemerintahan Kudeta, Muhammad Ibrahim, memberhentikan 10 orang polisi yang bersikeras memelihara janggut, Sabtu (8/2) kemarin.
Dikutip dari Dakwatuna, televisi pemerintah menyebutkan bahwa Ibrahim mengeluarkan ketetapan tersebut berdasarkan keputusan Dewan Tinggi Kepolisian. Polisi-polisi yang diberhentikan tersebut telah melanggar ayat 2 pasal 67 dalam undang-undang kewibawaan polisi.
Ayat tersebut dipahami dilarangnya seorang polisi memelihara dan memanjangkan janggutnya karena hal itu membuatnya tidak berwibawa. Setelah mendapat teguran, polisi-polisi tersebut tidak menanggapi, sehingga akhirnya dikeluarkan surat pemberhentian mereka.
Kemunculan puluhan polisi yang memelihara janggut di Mesir mulai terjadi setelah Revolusi 25 Januari 2011.
Sumber: bersamadakwah.com
▷ Casino Site Review - ₹250 Bonus | Read Player Reviews
ReplyDelete› casino-sites › 카지노 casino-sites Review ₹250 bonus ₹250 welcome package ⋆ ⏩ Read our Casino septcasino Site review ₹250 free bets 1xbet & offers ⏩ Get ✓Fast payouts!